Pendidikan kewarganegaraan
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Dalam era globalisasi seperti sekarang ini , setiap
negara pasti mempunyai permasalahan ekonomi, usaha mikro kecil dan menegah atau
yang biasa di singkat UMKM memiliki posisi penting dalam membangun perekonomian
negara , bukan saja dalam penyerapan tenaga kerja dan kesejehtaraab masyarakat
daerah , tetapi juga dapat menstabilkan masalah kesengajaan sosial. Contoh dari
UMKM adalah pedagang kaki lima ,
keberadaan PKL dapat memberi sumbangan besar
bagi perekonomian negara kita , karena dengan adanya PKL dapat membantu mengurangi kemiskinan , ke beradaan
PKL sendiri adalah wujud kemandirian masyarakat dimana masyarakat hendak
bangkit dari keterlebitan ekonomi dan mencoba berwirausaha , namun pada
kenyataanya keberadaan PKL sering kali di jadikan sumber masalah , seperti
biang kemacetan jalan , atau simbol semarutan kota , pemerintah seharusnya
menyediakan lahan yang layak bagi para pedagang kaki lima agar pedagang kaki
lima tersebut mendapatkan legalitas formalnya , maka untuk itu pemerintah di
harapkan tidak hanya memprioritaskan pengembangan UMKM , tapi juga
pengoptimalannya , agar tidak ada kerugian yang di tanggung oleh satu pihak
saja.
Pengembangan UMKM perlu optimalkan
karna keberadaan UMKM memberikan konstribusi besar terhadap pembangunan ekonomi
negara kita , UMKM juga dapat mengurangi angka pengangguran di indonesia , maka
dari itu , pemerintah dalam upaya mengembangkan UMKM harus di jalankan dengan
benar , agar tidak ada ketimpangan atau kerugian yang di alami oleh pihak
tertentu. Pemerintah juga harus mempertimbangkan pertahanan bagi usaha kecil ,
mikro dan menengah , pemerintah juga harus mempertimbangka pertahanan bagi
usaha kecil , mikro dan menengah , pemerintah harus mengoptimalkan UMKM pemerintah tidak hanya menyediakan kredit
usaha rakyat atau yang biasa di singkat KUR tapi juga mempertimbangkan
kelangsungan dan keamanan usaha , selama ini pertimbangan dan keamanan usaha ,
selama ini pertimbangan dan ke amanan usaha yang di lakukan pemerintah
terbilang lemah , contohnya sulitnya PKL mendapatkan legalitas formalnya. Pengembangan usaha mikro kecil dan menengah
keseluruhan yakni dengan cara memberi dukungan positif dan nyata terhdapat
pengembangan sumber daya manusia seperti pelatihan kewirausahaan , teknologi ,
informasi , akses pendanann serta pemasaran , perluasaan pasar ekspor , hal ini
semua merupakan indikator keberhasilan membangun iklim usaha yang berbasis
kerakyatan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perkembangan
UMKM di Indonesia PEMBAHASAN
Tahukan kalian permasalahan indonesia yang
saat ini masih menduduki posisi utama ? permasalahan tersebut adalah
PERMASALAHAN EKONOMI.kita suka mendengar bahwa indonesia memiliki kekayaan yang
luar biasa. Tapi dari pertanyaan itu kadang kita berpendapat atau bertanya
tanya mengapa saat ini masih ada kemiskinan , keterbelakangan , dan kelaparan
dimana mana ? padahal indonesia sendiri memiliki sumber daya alam dan sumber
daya manusia yang sangat kaya, sebenarnya akar dari masalah tersebut adalah
kurangnya pengelolaan dan pembimbingan sumber daya manusia hingga terciptanya
sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif yang dapat
memberikan masalah ekonomi. UMKM merupakan salah satu solusi dari permasalahan
ekonomi di Indonesia yang tidak stabil.
UMKM juga ternyata merupakan senjata ekonomi di berbagai negara berkembang untuk meningkatkan pendapatan negara tersebut. Peranan UKM tersbut menjadi bagian yang di utamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu :
> Dapartemen Perindustrian dan perdagangan
> Dapartemen Koperasi dan Ukm.
Pelaksanaan kebijakan UKM oleh pemerintah selama orde baru sedikit saja yang dilaksanakan , lebih banyak hanya merupakan semboyan saja , sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan , pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha besar hampir semua sector ,antara lain :
> Perdagangan
>Perbankan
>pertanian
>industri
UMKM sangat membantu mengurangi pengangguran di Indonesia, karena UMKM menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dengan cara membuka usaha.Selain itu UMKM juga sebagai penyumbang tenaga kerja yang cukup banyak sehingga dapat meminimalisirkan pengangguran di Indonesia. UMKM merupakan solusi yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional karena UMKM biasanya memanfaatkan segala penunjangnya yang bersifat lokal, seperti sumber daya alam dan manusia lokal. Sehingga meminimalisirkan biaya pengimporan dan memaksimalkan pengeksporan. Di negara lain UMKM sangat berperan besar untuk perkembangan ekononominya, seperti di Jepang, Amerika Serikat, Jerman, dan Italila. Pemerintahan di sana sangat mendukung kebijakan-kebijakan mengenai UMKM untuk perkembangannya dan UMKM sangat membantu ketika terjadi krisis global.
UMKM juga ternyata merupakan senjata ekonomi di berbagai negara berkembang untuk meningkatkan pendapatan negara tersebut. Peranan UKM tersbut menjadi bagian yang di utamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu :
> Dapartemen Perindustrian dan perdagangan
> Dapartemen Koperasi dan Ukm.
Pelaksanaan kebijakan UKM oleh pemerintah selama orde baru sedikit saja yang dilaksanakan , lebih banyak hanya merupakan semboyan saja , sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan , pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha besar hampir semua sector ,antara lain :
> Perdagangan
>Perbankan
>pertanian
>industri
UMKM sangat membantu mengurangi pengangguran di Indonesia, karena UMKM menciptakan lapangan pekerjaan sendiri dengan cara membuka usaha.Selain itu UMKM juga sebagai penyumbang tenaga kerja yang cukup banyak sehingga dapat meminimalisirkan pengangguran di Indonesia. UMKM merupakan solusi yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional karena UMKM biasanya memanfaatkan segala penunjangnya yang bersifat lokal, seperti sumber daya alam dan manusia lokal. Sehingga meminimalisirkan biaya pengimporan dan memaksimalkan pengeksporan. Di negara lain UMKM sangat berperan besar untuk perkembangan ekononominya, seperti di Jepang, Amerika Serikat, Jerman, dan Italila. Pemerintahan di sana sangat mendukung kebijakan-kebijakan mengenai UMKM untuk perkembangannya dan UMKM sangat membantu ketika terjadi krisis global.
B. Upaya Pengembangan UKM.
UKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. UKM merupakan cikal bakal usaha besar. Sebagian besar usaha besar berawal dari UKM. UKM harus terus dikembangkan agar maju dan punya daya saing di depan usaha besar, sehingga tetap menjadi jantung perekonomian Indonesia yang berkembang. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Para pelaku UKM sendiri hendaknya juga punya keinginan untuk berkembang. Pemerintah hendaknya dapat memecahkan persoalan klasik yang kerap kali menerpa UKM. Yakni akses ke pasar, akses ke modal, akses ke teknologi. Selain masalah kondisi kerja, promosi usaha baru, akses ke informasi, kualitas produk dan sumberdaya manusia, layanan pengembangan usaha dan klaster, jaringan bisnis dan daya saing. Beberapa upaya dapat dilakukan untuk mengembangkan UKM. Antara lain:
UKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia. UKM merupakan cikal bakal usaha besar. Sebagian besar usaha besar berawal dari UKM. UKM harus terus dikembangkan agar maju dan punya daya saing di depan usaha besar, sehingga tetap menjadi jantung perekonomian Indonesia yang berkembang. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Para pelaku UKM sendiri hendaknya juga punya keinginan untuk berkembang. Pemerintah hendaknya dapat memecahkan persoalan klasik yang kerap kali menerpa UKM. Yakni akses ke pasar, akses ke modal, akses ke teknologi. Selain masalah kondisi kerja, promosi usaha baru, akses ke informasi, kualitas produk dan sumberdaya manusia, layanan pengembangan usaha dan klaster, jaringan bisnis dan daya saing. Beberapa upaya dapat dilakukan untuk mengembangkan UKM. Antara lain:
1. Menciptakan Iklim usaha yang kondisif.
Jika ini tugas pemerintah, yang hendaknya dilakukannya adalah mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perizinan usaha, dan keringanan pajak.
Jika ini tugas pemerintah, yang hendaknya dilakukannya adalah mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perizinan usaha, dan keringanan pajak.
2.
Bantuan
Permodalan
jika ini tugas pemerintah, yang hendaknya diupayakan adalah memperluas skema kredit alias disediakannya pinjaman khusus, yakni yang syarat-syaratnya tidak memberatkan. Kredit khusus ini disediakan sektir jasa keuangan formal maupun non-formal, dan bukan hanya lembaga keuangan mikro perbankan seperti bank perkreditan rakyat dan BMT, serta lembaga keuangan non-perbankan seperti leasing dan modal ventura. Termasuk di dalamnya penjaminan kreditnya.
jika ini tugas pemerintah, yang hendaknya diupayakan adalah memperluas skema kredit alias disediakannya pinjaman khusus, yakni yang syarat-syaratnya tidak memberatkan. Kredit khusus ini disediakan sektir jasa keuangan formal maupun non-formal, dan bukan hanya lembaga keuangan mikro perbankan seperti bank perkreditan rakyat dan BMT, serta lembaga keuangan non-perbankan seperti leasing dan modal ventura. Termasuk di dalamnya penjaminan kreditnya.
3.
Perlindungan
Usaha.
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama yang tradisional dan dilakukan oleh golongan ekonomi lemah, haruslah mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Baik melalui undang-undang maupun peraturan di bawahnya.
Jenis-jenis usaha tertentu, terutama yang tradisional dan dilakukan oleh golongan ekonomi lemah, haruslah mendapatkan perlindungan dari pemerintah. Baik melalui undang-undang maupun peraturan di bawahnya.
4.
Pengembangan
Kemitraan
Perlu dikembangkan kemitraan antar-UKM dan antara UKM dan pengusaha besar di maupun di luar negeri untuk menghindarkan monopoli.
Perlu dikembangkan kemitraan antar-UKM dan antara UKM dan pengusaha besar di maupun di luar negeri untuk menghindarkan monopoli.
5.
Pelatihan
Pemerintah perlu meningkatkan kegiatan pelatihan bagi pelaku UKM, terutama yang menyangkut kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilan dalam pengembangan usahanya.
Membentuk lembaga khusus
Pemerintah perlu meningkatkan kegiatan pelatihan bagi pelaku UKM, terutama yang menyangkut kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilan dalam pengembangan usahanya.
Membentuk lembaga khusus
Yang dimaksud
adalah lembaga yang mengkoordinasikan semua kegiatan pengembangan UKM. Lembaga
ini sekaligus juga berfungsi mencari solusi untuk mengatasi permasalahan
internal dan eksternal yang dihadapi UKM.
6.
Memantapkan
asosiasi
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat. Maksudnya untuk meningkatkan perannya sebagai pengembang jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan UKM anggotanya.
Asosiasi yang telah ada perlu diperkuat. Maksudnya untuk meningkatkan perannya sebagai pengembang jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan UKM anggotanya.
7.
Mengembangkan
Emosi
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dan usaha besar, diperlukan media khusus untuk mempromosikan produk-produk UKM.
Guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dan usaha besar, diperlukan media khusus untuk mempromosikan produk-produk UKM.
8.
Mengembangkan
kerjasama yang setara.
Maksudnya adalah kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisasi berbagai isu mutakhir terkait perkembangan usaha.
Maksudnya adalah kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisasi berbagai isu mutakhir terkait perkembangan usaha.
9.
Mengembangkan
Prasarana dan sarana
Perlu disediakan lokasi usaha bagi UKM di tempat-tempat strategis.
Perlu disediakan lokasi usaha bagi UKM di tempat-tempat strategis.
C. Peran Ukm
dalam Membangun Kemandirian bangsa
Peran UKM bagi perekonomian di Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
Peran UKM bagi perekonomian di Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1. Kedudukannya
sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
2. Penyedia
lapangan kerja paling besar
3. Pemain
penting dalam perkembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
4. Pencipta
pasar baru dan sumber inovasi
5. Sumbangannya
dalam menjaga neraca pembayaran melalui ekspor
Perekonomian Indonesia jika di ukur
dengan PDB telah pulih dari krisis ekonomi pada tahun 2003. Secara umum peran
UKM dalam PDB mengalami kenaikan disbanding sebelum krisis, bersamaan dengan
menurunnya Usaha Menengah dan Usaha Besar Terutama pada tahun 1998-1999, namun
kemudian tergeser kembali oleh usaha besar. Krisis ekonomi membuat Indonesia
tertinggal dibandingkan Negara lain dalam membangun daya saing
perekonomian nasionalnya.
D . Kendala Perkembangan UKM.
Ada beberapa
kendala perkembangan UKM.
1. permasalahan teknologi dan inovasi produk. Permasalahan ini
menjadi problem klasik para pengusaha UMKM. Dampaknya, para UMKM kerap
kebingungan ketika berhadapan dengan ekspansi produk dari pabrik-pabrik yang
lebih besar dan mapan. "Jika tidak ada pendekatan teknologi dan penumbuhan
budaya inovasi, UMKM cepat atau lambat akan mati. Setidak-tidaknya UMKM akan
sulit berkembang besar dan selamanya jadi pemain medioker alias menengah.
Padahal, UMKM-UMKM berhadapan dengan bisnis besar yang sangat peka teknologi dan
inovasi, sehingga lebih efisien dan lebih bisa mengikuti perubahan di
pasar,"
2. Selama ini, UMKM
nyaris tak didukung dengan riset pasar yang memadai terkait model promosi,
peluang pasar, pesaing, barang substitusi dan komplementer atas produk-produk
pengusaha muda, selera konsumen, tren pasar, dan faktor-faktor eksternal
lainnya. Kondisi ini membuat ekspansi bisnis UMKM sangat terbatas. Tanpa
dukungan riset pasar, sulit bagi pengusaha pemula untuk bisa mengetahui apa
yang dibutuhkan pasar. "Bersama-sama pemerintah dan dunia usaha, ke depan
pelibatan perguruan tinggi harus diintensifkan untuk melakukan riset pasar.
Butuh semacam market intelligence. Fungsi kantor perwakilan dagang Jatim di
beberapa provinsi harus dioptimalkan
UMKM belum
mempunyai tingkat efisiensi yang optimal karena tidak mampu menciptakan skala
ekonomi. Tingkat Produktivitas Total (TPT bisnis) usaha besar yang padat
kapital mencapai 170 kali TPT usaha kecil. Sedangkan usaha berskala menengah
mempunyai 3 kali TPT usaha kecil. Ini menunjukkan betapa UMKM hanya besar dari
sisi penyerapan tenaga kerja dan jumlah unit usaha, namun dalam hal skala dan
nilai mereka kalah jauh dengan perusahaan besar yang padat modal. TPT sendiri
adalah cara ukur kinerja usaha dengan menghitung nilai tambah per kesempatan
kerja yang diciptakan
Bab III
Kritik dan saran
Pemberdayaan usaha Kecil dan menengah (UKM) merupakan
langkah yang strategis dalam meningkatkan dasar kehidupan perekonomian
sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja
dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Namun demikian dalam
praktiknya pengembangan usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat
kemampuan, keterampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia,
kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Lemahnya kemampuan manajerial dan sumber
daya manusia mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya
dengan baik.
Secara lebih spesifik, ada beberapa permasalahan mendasar yang dihadapi peungusaha kecil (Kuncoro, 2007 : 368). Pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Kedua, kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan. Ketiga, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Keempat, keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil. Kelima, iklim usaha yang kurang kondusif karena persaingan yang saling mematikan. Keenam, pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
Dengan demikian untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam rangka pemberdayaan UKM, diperlukan beberapa langkah strategis yang terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro maupun mikro yang meliputi:
Secara lebih spesifik, ada beberapa permasalahan mendasar yang dihadapi peungusaha kecil (Kuncoro, 2007 : 368). Pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Kedua, kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan. Ketiga, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Keempat, keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil. Kelima, iklim usaha yang kurang kondusif karena persaingan yang saling mematikan. Keenam, pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
Dengan demikian untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam rangka pemberdayaan UKM, diperlukan beberapa langkah strategis yang terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro maupun mikro yang meliputi:
1. Penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi melalui kebijakan yang memudahkan dalam formalisasi dan perijinan usaha, antara lain dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi biaya perijinan.
2. Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UKM untuk meningkatkan akses kepada pasar yang lebih luas dan berorientasi ekspor serta akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia.
3. Pengembangan budaya usaha dan kewirausahaan, terutama di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan. Pelatihan diutamakan pada bidang yang sesuai dengan unit usaha yang menjadi andalan. Selain itu juga diperlukan pelatihan manajerial karena pada umumnya pengusaha kecil lemah dalam kemampuan manajemen dan banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terdidik.
4. Diperlukan usaha pemerintah daerah untuk mengupayakan suatu pola kemitraan bagi UKM agar lebih mampu berkembang, baik dalam konteks sub kontrak maupun pembinaan yang mengarah ke pembentukan kluster yang bisa mendorong UMKM untuk berproduksi dengan orientasi ekspor.
5. Untuk mengatasi kesulitan permodalan, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan lembaga keuangan lokal dalam menyediakan alternatif sumber pembiayaan bagi UKM dengan prosedur yang tidak sulit. Di samping itu, agar lembaga pembiayaan untuk sektor UKM menjadi lebih kuat dan tangguh, jaringan antar Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan antara LKM dan Bank juga perlu dikembangkan.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar